Skip to content

PROFIL

Biro Kepegawaian Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (BK-UST) sebagai pusat pengelolaan SDM di tingkat Universitas, terdiri dari Bagian pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan Bagian administrasi SDM. Dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) BK-UST dipimpin oleh Kepala Biro. Kepala BK dibantu oleh Ketua Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Ketua Bagian Administrasi Sumber Daya Manusia. Jumlah personil yang ada di Biro Kepegawaian UST adalah 7 orang. Masing-masing Ketua Bagian bertanggung jawab kepada Kepala Biro, sedangkan Kepala Biro bertanggung jawab kepada Wakil Rektor II. Biro Kepegawaian UST dibuat dalam rangka mengelola  SDM di lingkungan UST agar mampu meningkatkan daya saing, melalui upaya peningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensinya hingga bertaraf   internasional   namun   tetap berjiwa nasional. Dalam rangka upaya tersebut, BK-UST dituntut untuk menyusun Program-program  SDM sebagai wujud kontribusinya secara konsisten dalam pengembangan SDM di UST khususnya bagi Pamong dan Tendik. Bentuk Kontribusi BK-UST terhadap pemberdayaan SDM dilakukan melalui Program Pengembangan dan supporting administrasi dalam percepatan kenaikan jabatan fungsional serta peningkatan kualitas kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi SDM. BK-UST memiliki tanggungjawab dan  komitmen untuk melaksanakan Program kerja dengan mengacu pada Renstra yang telah disetujui Pimpinan Universitas. BK-UST didirikan dan dikembangkan atas dasar komitmen dalam rangka mewujudkan Biro yang mampu mendukung capaian Visi, misi dan tujuan Universitas dalam bidang penguatan SDM yang unggul dan berkarakter berbasis ajaran tamansiswa di Asia Tenggara pada tahun 2025, untuk itu BK-UST diselenggarakan dan dikembangkan dengan dilandasi motto “Mencetak SDM yang nasionalis, berkualitas dan berkarakter serta  berwawasan Global”.