Skip to content

INPASSING

Inpasing merupakan bentuk layanan yang diberikan oleh Biro Kepegawaian kepada Dosen/Pamong Yayasan. Inpasing adalah penyetaraan pangkat/golongan dosen Yayasan setara dengan Dosen PNS. Manfaat penyetaraan ini dapat dirasakan secara langsung oleh para Dosen/Pamong, yang berdampak pada kesejahteraan finansialnya. Dengan memfasilitasi pemrosesan Inpasing maka diharapkan dapat memotivasi para Dosen dan pamong untuk lebih produktif dalam menjalankan Catur Dharma.